Majelis Guyub Rukun: Dari Banyumas Untuk Indonesia

Sokaraja, 19 Oktober 2024 – Seri ke-2 Juguran Gawagis dan Habaib Banyumas berhasil dilaksanakan dengan baik tetap dikemas dengan suasana “Gayeng” penuh ide-ide luhur dan canda tawa. Bertempat di Majelis Riyadhul Jannah milik al-Habib Abdulkadir Maulahela (Hb. Ading) Sokaraja Tengah, majelis kedatangan beberapa tamu baru seperti yang pada juguran pertama belum bisa hadir. Mereka di antaranya, Habib Zein (Purbalingga), Habib Ahmad, Gus Nurhadi (Jatilawang), dan beberapa hababib serta gawagis lainnya.

Pertemuan kedua ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan pertama di PP Nurul Huda, Langgongsari yang sekaligus menjadi “peresmian” nama majelis dari yang semula “Juguran Gawagis dan Habaib Banyumas ”menjadi Majelis Guyub Rukun” (MGR) Banyumas. Secara filosofis “Majelis Guyub Rukun” mengandung makna tempat berkumpulnya berbagai elemen masyarakat yang mencintai harmoni dalam kehidupan serta menjunjungtinggi nilai-nilai kemanusiaan sesuai spirit ajaran Islam rahmatan lil alamin. Penegasan makna ini menjadi penting mengingat eksistensi MGR adalah komunitas baru yang keberadaannya cukup menjadi sorotan di Banyumas. Terbukti, berbagai komentar dan pendapat dari Masyarakat cukup beragam mengenai keberadaan MGR.

Ada beberapa hal yang menjadi isu utama dalam perbincangan MGR selama kurang lebih 5 jam. Pertama, respon MGR terhadap munculnya framing negatif dari beberapa pihak yang mengatakan bahwa kehadiran MGR untuk mendukung kehadiran Habib Rizieq Shihab berdakwah di Banyumas. Terkait hal ini, MGR menegaskan bahwa framing tersebut adalah salah besar dan klaim sepihak. Majelis sama sekali tidak ada hubungan dengannya Habib Rizieq Shihab serta jamaahnya. Bahkan anggota majelis sudah memberi teguran keras kepada pihak yang pertama kali menyebarkan informasi sepihat tersebut tanpa didahului oleh proses tabayyun kepada MGR.

Kedua, Majelis dengan tegas menyampaikan kesetiannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan sama sekali tidak berafiliasi atau mendukung segala bentuk aktifitas Masyarakat yang mengarah pada radikalisme dan ekstrimisme. Hal ini diperkuat dengan keberadaan anggota majelis yang tidak lain merupakan Pengurus Cabang NU Kabupaten Banyumas, Pengurus dan anggota Rabithah Alawiyyah, ASN, Wartawan, Pengasuh Pesantren, Pengurus Partai Politik, dan pengusaha, yang semuanya merupakan representasi kelompok muslim moderat dimana kecintaan mereka terhadap NKRI tidak perlu diragukan.

Ketiga, MGR menolak segala bentuk aktifitas, termasuk aktifitas dakwah (ceramah agama) yang disampaikan dengan narasi-narasi provokatif, mengandung ujaran kebencian dan fitnah, serta bisa berakibat pada lahirnya disharmoni di Masyarakat. Hal ini berlaku untuk semua pendakwah (penceramah), baik dari kalangan Habaib maupun Kyai atau Gawagis non-Habaib.

Keempat, meyerukan kepada semua pihak untuk menghentikan diskusi dan perdebatan mengenai nasab ba’lawi apakah tersambung atau terputus. Hal ini disebabkan oleh adanya beberapa dampak negatif yang dirasakan oleh Masyarakat, di antaranya: 1) menumbuhkan budaya rasisme, 2) mengurangi pendapatan UMKM pedagang yang terdampak akibat banyaknya jadwal ceramah atau shawalatan habaib yang dibatalkan oleh panitia, 3) menumbuhkan sikap saling curiga dan benci antar sesama waga negara (habaib dan non-habaib), 4) memunculkan efek psikologis yang tidak baik bagi habaib, keluarga, dan pecintanya (muhibbin). Berdasarkan dampak yang tidak baik ini MGR sepakat bahwa diskusi dan perdebatan soal nasab sudah saatnya dihentikan. Masing-masing pihak, baik yang pro maupun kontra harus menyadari bahwa manfaat yang didapat dari memperpanjang perdebatan jauh lebih kecil daripada mafsadat yang ditimbulkan. Sehingga, prinsip lana mazhabuna wa lakum mazhabukum sudah waktunya diserukan.

Kelima, MGR akan terus menggelorakan semangat persaudaraan dan kerukunan, tanpa memandang suku, profesi, ras, atau golongan. Semangat ini penting untuk terus disuarakan di tengah keras dan lantangnya suara-suara dari kelompok tertentu yang penuh caci maki, fitnah, dan bahkan kebohongan. Suara keras mereka saat ini mulai terasa ancamannya terhadap keberlangsungan kehidupan beragama di Banyumas yang guyub dan rukun. MGR meyakini bahwa mayoritas Masyarakat Indonesia adalah pecinta dan bukan pembenci, toleran dan bukan intoleran, moderat dan bukan ektrimis. Oleh karenanya, seruan guyub rukun pasti akan mendapatkan hati di Masyarakat, tidak hanya Masyarakat Banyumas, tetapi Masyarakat dan bangsa Indonesia.